Untuk itu, agar anggota keluarga yang mati itu tidak mengajak anggota keluarga yang lain, maka anggota keluarga yang ditinggal mati itu melakukan hal-hal yang antara lain sebagai berikut:
- Menyembelih binatang ternak seperti: kerbau, sapi, kambing, babi, atau ayam milik si mayit, agar nyawa dari binatang tersebut menemani ruh si mayit agar tidak me-ngajak anggota keluarganya yang masih hidup; dan memberikan atau menyediakan sesaji di tempat tertentu untuk ruh si mayit, agar ruh si mayit itu tidak marah kepada anggota keluarganya.
- Setelah tiga hari dari kematian, yaitu saat mayit yang sudah di tanam dalam kubur mulai membengkak, di tempat tidur orang yang mati bagi orang Jawa dan di atas buffet yang telah dipasang foto dari orang yang mati bagi orang Cina, diberikan se-saji agar ruh dari orang yang mati tidak marah. Demikian pula pada hari ketujuh, ke empat puluh, keseratus, satu tahun, dua tahun dan keseribu dari hari kematiannya.
- Bagi orang Cina, anggota keluarga yang mati itu diinapkan di rumah duka beberapa hari lamanya, dan selama itu papan nama dari rumahnya disilang dengan kertas hitam atau lainnya untuk mengenalkan kepada ruh si mayit bahwa rumahnya adalah yang papan namanya diberi silang. Dan setelah mayit dikubur, maka tanda silang tersebut di buang, dengan maksud agar apabila ruh si mayit tersebut pulang ke rumahnya, ruh itu tersesat tidak dapat masuk ke dalam rumahnya, sehingga tidak dapat mengganggu anggota keluarganya.
- Bagi orang Jawa ada yang menyebarkan beras kuning dan uang logam di depan mayit sewaktu mayit di bawa ke pekuburan dengan maksud untuk memberitahukan kepada si mayit bahwa jalannya dari rumah sampai ke pekuburan adalah yang ada beras kuning dan uang logamnya. Sehingga jika ruh si mayit ingin pulang ke rumah untuk mengganggu anggota keluarganya dia tersesat, sebab beras kuning dan uang logam di jalan yang dilaluinya sudah tidak ada lagi karena beras kuningnya sudah dimakan oleh ayam atau burung, sedang uangnya sudah diambil oleh anak-anak. Ada pula yang mengeluarkan jenazah dari rumah tidak boleh melalui pintu rumah, tetapi harus dibobolkan pagar rumah yang segera ditutup kembali setelah jenazah dibawa ke kubur dan lainnya lagi dengan maksud agar ruh si mayit itu tidak dapat kembali lagi ke rumahnya.
Pada saat Wali Songo datang, tradisi bangsa Indonesia yang telah berurat berakar selama ratusan dan bahkan mungkin ribuan tahun lamanya, tidak diberantas, tetapi hanya diarahkan dan dibimbing sedemikian rupa, sehingga tidak bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.
Disusun oleh:
Drs. KH. Achmad Masduqi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar