Oleh:
Muhammad Hadidi
Islamic Law UMM
S
|
uatu proses yang harus dan
dituntut tetap ada dalam diri, setiap rnanusia adalah belajar. Dengan
belajar, manusia akan menjadi lebih baik, tidak terjebak pada kesalahan/
kegagalan yang sama, cerdas, bijaksana, adil, taat kepada Allah SWT, juga
mendapat sejuta kebaikan lain.
Sebagai
suatu prases tanpa henti, belajar seharusnya dilakukan setiap waktu,
di setiap tempat dan kesempatan. Sedangkan formalitasnya
dilakukan di sekolah/ kampus, sebagai rangkaian kegiatan belajar yang
dilembagakan dalam rangka membentuk konsep manusia seutuhnya.
Ironisnya,
belajar, meskipun merupakan bagian yang tidak bisa ditawar-tawar dalam
kehidupan manusia, seringkali menjadi kegiatan yang tidak menarik
perhatian. Rasa malas dan rendahnya motivasi menjadi fenornena
umum. Implikasinya, prestasi siswa pun
menurun.
Tak berhenti
di situ, keengganan serta rasa malas itu juga dapat menjalar pada sikap-sikap
negatif lainnya, misalnya tawuran, pergaulan bebas. penyalahgunaan narkoba, dan
seba-gainya. Hal ini terjadi karena anak yang tidak tertarik belajar. itu mengalihkan
rasa ketertarikannya padahal yang lebih
menantang dan menarik bagi mereka.
Kalau
sudah begini, guru dan orangtua baru tersentak dan segera mencari solusi.
Berbagai teori, kiat, maupun nasibat diingat kembali. Takjarang
usaha-usaha yang mereka lakukan itu gagal atau berhasil sementara,
karena mengubah perilaku tak sernudah membailik telapak tangan.
Berbagai
teori yang diperuntukkan bagi peningkatan motivasi dan
semangat belajar tak lagi kuasa menunjukkan kekuatannya, karena hanya
dirnunculkan, didiskusikan, dan diharapkan akan diterapkan. Penerapan inilah
yang sulit dibahasakan pada praktik belajar
sehari-hari.
Kemalasan
belajar sebenarnya muncul dari kata belajar itu sendiri. Dalam masyarakat kita,
makna belajar tereduksi menjadi hanya berupa aktivitas didalam
kelas, harus ada buku, guru, dan siswa, serta ada target-target yang
harus dikuasai. Dengan pemahaman ini, maka kata belajar menjadi sangat membosankan.
Yang dimunculkan bukan motivasi internal, tapi malah motivasi
eksternal.
Pemahaman
Islam mengenai belajar, sangatlah berorientasi pada motivasi internal. Dalam
beberapa badis disebutkan bahwa manusia ditekankan untuk menuntut ilmu dari
buaian sampai liang lahat. Pemahaman ini kemudian dijadikan konsep untuk
menggiatkan belajar seumur hidup (long live education). Surat Al Mujadilah [58] ayat
11 mengungkapkan, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan
berilmu sebanyak beberapa derajat."
Mengapa
seorang Muslim mau belajar seumur hidup? Motivasi belajar dalam Islam bukanlah
untuk mencari pekerjaan. Dalam Islam, belajar itu ibadah atau sebagai bentuk
pengabdian kepada Allah SWT. Karena bagian dari ibadah, maka umat
Islam harus melakukannya sepanjang hidup.
Jika
motivasi belajar adalah untuk mendapatkan pekerjaan, maka pembodohan terhadap
pemahaman belajar sudah sangat membahayakan. Orang yang sudah mendapatkan
pekerjaan sesuai dengan tujuannya, tidak mau lagi belajar..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar